BOGOR/INFONASIONAL NEWS ONLINE/Bantuan sosial beras 10 Kilogram disalurkan untuk warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bogor, Desa Ciapus ciomas bogor, kamis 22 Agustus 2024 bertempat di kantor BUM Des taman D'Pinus,Program bantuan sosial beras 10 kilogram, inisiatif pemerintah untuk mendukung kesejahteraan warga masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dengan memberikan bantuan beras 10 Kilogram kepada keluarga yang memenuhi syarat, tujuannya adalah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,mengurangi beban pengeluaran dan memperkuat solidaritas sosial ditengah situasi sulit.
Bansos beras 10 kilogram disalurkan kepada warga masyarakat yang berhak dan memenuhi persyaratan yang berlaku di desa ciapus ciomas bogor, kata seorang petugas desa yang menyerahkan bansos.
Program ini direncanakan berlangsung hingga Desember 2024 dengan penyaluran setiap dua bulan sekali, pada Agustus, Oktober dan Desember.
Katagori penerima bansos beras 10 kilogram meliputi Penerima PKH, BPNT dan KPM balita atau yang diberisiko stunting dengan syarat utama adalah WNI, memiliki KK dan KTP yang masih berlaku, tergolong miskin tidak menjadi ASN, TNI maupun POLRI dan terdaftar dalam DTKS kementerian Sosial.
Diharapkan program ini dapat membantu warga masyarakat mengatasi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan.
Untuk memenuhi syarat penerima bantuan sosial beras 10 kilogram,seseorang harus termasuk dalam satu katagori berikut,
1.Penerima Program kelu
arga harapan ( PKH ).
2.Penerima bantuan
pangan non tunai
3.Keluarga Penerima
Manfaat ( KPM )
dengan anak balita
atau berisiko Stunting
Program Bansos beras 10 kilogram ini diharap
kan dapat membantu
mengurangi beban eko
nomi bagi warga masyarakat miskin dan meningkatkan kualitas hi
dup, terutama bagi keluar
ga dengan balita atau yang berisiko Stunting.
M. Mansur ( Abah Acui )