LAMPUNG SELATAN
INFONASIONAL NEWS.ONLINE
Pemerintah Desa (Pemdes) Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di balai desa setempat, Senin pagi (10/9/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027 dan membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025 yang disusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun anggaran 2025, termasuk daftar skala prioritas pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa maupun APBD kabupaten/provinsi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Ketapang Elhayati, S.E bersama jajaran, Kepala Desa (Jaro) Ruguk Saiful, S.E, Sekdes Ruguk Ma'arif Isnan beserta perangkat desa, Lembaga Desa diantaranya Ketua BPD Karya Muksin beserta anggota, RT, RW, Pendamping Desa/PLD, Kadus, Kader Posyandu dan PKK, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, unsur pendidikan, Ka.UPTD se-Kecamatan Ketapang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ruguk, Saiful, S.E menyampaikan Desa Ruguk ' desa yang pertama melaksanakan Musrenbangdes Perubahan RPJMDes dan RKPDes tahun anggaran 2025 di Kecamatan Ketapang. Hal tersebut dikarenakan padatnya agenda desa serta Pemerintah Desa Ruguk memang sudah siap.
" Desa kita, desa yang pertama melaksanakan Musrenbangdes Perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027 dan RKPDes Tahun Anggaran 2025. Seyogyanya agenda Musrenbangdes dirumuskan pemerintah kecamatan. Cuman desa Ruguk meminta jadwal duluan, dikarenakan Pemdes Ruguk sudah siap dan agenda sangat padat, " kata Jaro Saiful.
Lanjut, kata Jaro Saiful mengatakan capaian kinerja aparatur Desa Ruguk dalam menjalankan roda pemerintahan dengan tata kelola pelayanan yang baik mendapatkan apresiasi penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang dinakhodai oleh Sekretaris Desa Ruguk.
"Perubahan RPJMDes dilakukan karena ada perubahan penambahan masa jabatan kepala desa 2 tahun. Sehingga apa rencana dua tahun kedepan akan dirumuskan di Perubahan RPJMDes, " lanjutnya.
Data bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sejak tahun 2020-2024 untuk di Desa Ruguk sebanyak 19 rumah dengan rincian 15 unit bedah rumah berasa dari kabupaten dan 3 unit bersumber dana desa. Dan tahun ini ada 2 RTLH yang akan digarap bersumber dari dana desa berlokasi di Dusun Mekar Jaya dan Taman Rejo.
Sedangkan 2 lagi bersumber dari kabupaten yang berlokasi di Dusun Gunung Goci dan Taman Harum. Sementara untuk pajak PBB 2024 untuk Desa Ruguk capaiannya 80,60 persen sedangkan tunggakan pajak yang belum terbayar berkisar 19,40 persen. Dan Desa Ruguk terbesar sumbangsih perpajakan se-Kecamatan Ketapang, " lapor Jaro Saiful.
Dirinya berharap, semua yang dirumuskan dan direncanakan pada Musrenbangdes bisa terealisasi menyesuaikan anggaran dan pagu tahun anggaran 2025. Serta tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan serta semangat gotong-royong untuk membangun desa Ruguk yang lebih baik kedepannya, " harapnya.
Dari hasil diskusi pembahasan dan penetapan Rancangan APBDes Tahun 2025 dari berbagai narasumber, selanjutnya menyepakati beberapa hal menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa yang menjadi Daftar Usulan Skala Prioritas Desa Ruguk tahun 2025 yaitu :
1. Menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 serta arah kebijakan pendapatan desa
Pendapatan Desa meliputi semua penerimaan uang melalui rekening Desa yang merupakan hak Desa dalam 1 (satu) tahun. Perkiraan pendapatan Desa disusun berdasarkan asumsi realisasi pendapatan Desa tahun sebelumnya. Adapun asumsi Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.748.508.797,- (Satu Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Juta Lima Ratus Delapan Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah ) yang berasal dari :
SUMBER PERKIRAAN
PENDAPATAN Rp.1.748.506.796,-
1. Pendapatan Asli Desa
1.1.1. Hasil Usaha Desa
1.1.2. Hasil Pengelolaan Kekayaan Desa
1.1.3 Hasil Swadaya dan Partisipasi
4. Hasil Gotong-royong
4. Lain-lain Pendapatan Desa yang sah
4.2 PENDAPATAN TRANSFER
4.2.1. Dana Desa Rp.1.075.009.000,-
4.2.2. BHP dan Retribusi Daerah Rp.19.600.000,-
423. Alokasi Dana Desa Rp.653.899.798,-
4.2.3. Bantuan Keuangan Pemrov
1.7. Hibah
1.8 Sumbangan Pihak Ketiga
____________________________________JUMLAH PENDAPATAN Rp.1.748.508.796,-
Arah Kebijakan Belanja Desa meliputi semua pengeluaran dari rekening Desa yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914), Belanja Desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.1.135.195.817,-
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.361.481.158,-
3. Bidang Pembinaan Masyarakat Desa Rp.191.568.000,-
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp.111.072.000,-
5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Rp.275.200.000,-
____________________________________ Total Jumlah Rp. 1.748.508.796,-
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) T.A 2025
Sub Bidang Penyelenggaraan Siltap, Tunjangan & Operasional Pemerintah Desa Rp.992.415.049,-
- Siltap dan Tunjangan Kades Rp.56.124.000,-
- Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa Rp.516.744.000,-
- Jaminan Sosial Kades dan Perangkat Rp.38.927.520
- Operasional Pemerintahan Desa Rp.91.637.499
- Penyediaan Operasional BPD 3% Rp.31.857.030
- Tunjangan BPD Rp.36.600.000
- Penyediaan Operasional BPD Rp.6.000.000,-
- Insentif RT/RW Rp.180.000.000,-
- Insentif LPM Rp.1.200.000
- Penyediaan Operasional LPM Rp.3.000.000,-
Sub Bidang Sarana & Prasarana Pemerintah Desa Rp. 35.000.000;
- Pemeliharaan Gedung/ Prasarana Kantor Desa Rp.10.000.000
- Penyediaan sarana perkantoran Rp.25.000.000
Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik & Kearsipan Rp.14.100.000,-
- Pemetaan dan analisis kemiskinan desa secara partisipatif Rp.12.000.000,-
- Penyediaan sarana perkantoran Rp.25.000.000,-
Sub Bidang Tata Praja Pemerintah, Perencanaan, Keuangan & Pelaporan Rp.63.631.000,-
- Penyelenggaraan Musrenbangdes) Pembahasan APBDesa Rp.8.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya Rp 9.500.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa) Rp.7.500.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDesa/APBDesa Perubahan & Dokumen terkait Rp.9.555.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa Rp.4.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 10.000.000
Sub Bidang Pertanahan Rp.15.000.000
- Administrasi Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Rp.15.000.000
Jumlah Per Bidang 1 Rp.1.135.195.817,-
Sub Bidang Pendidikan Rp.182.740.480
- Dukungan Penyelenggara PAUD/TK Rp.74.480.000
- Dukungan Pendidikan Bagi Siswa Miskin Rp.2.500.000
- Pembangunan Gedung Perpustakaan Rp.104.760.480,-
Sub Bidang Kesehatan Rp.98.575.000
- Penyelenggara Posyandu Rp.54.975.000
- Penyuluhan & Pelatihan Bidang Kesehatan Rp.3.000.000
- Penyelenggara Pos Kesehatan Desa/Pos Kesehatan Desa Rp.5.600.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp.35.000.000
Sub Bidang Pekerjaan Umum & Tata Ruang Rp.206.090.590,-
- Pembangunan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Masjid Dusun Taman Rejo Rp.66.484.000,-
- Pembangunan/Pengerasan Jalan Lingkungan: Jl.Sinar Jaya Dusun Sumber Jaya Rp.34.561.500
- Pembangunan/Pengerasan Jalan Desa di Dusun Taman Harum Jl. Lingkar 1 Rp.57.778.090
- Peningkatan Balai Desa Rp.13.033.300
Sub Bidang Kawasan Pemukiman Rp.20.000.0000,-
- Dukungan Bedah Rumah (RTLH) Rp.20.000.000,-
Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Rp.49.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Rp.9.000.000,-
- Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi Rp.40.000.000,-
Jumlah Per Bidang 2 Rp.361.481.158,-
Sub Bidang Trantib & Linmas Rp.70.000.000,-
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Linmas Rp.70.000.000,-
Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp.17.000.000
- Pembinaan grup kesenian Rp.3.000.000,-
- Pengajian Majelis Ta'lim Rp.10.020.000
- Kegiatan Santunan Sosial Fakir Miskin/Anak Yatim Rp 4.000.000
Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp.67.310.000
- Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan Rp.7.310.000
- Penyelenggara Lomba Olahraga Rp.10.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Olahraga Rp.50.000.000
Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp.45.498.000
- Pembinaan PKK Rp.37.000.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp.5.130.000
Jumlah Per Bidang 3 Rp.197.568.000,-
Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Rp.138 302.500
- Penguatan peningkatan ketahanan pangan Rp.100.000.000
- Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp.38.302.5000
Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp.9.933.000
- Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp.2.248.000
- Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp.3.553.000
- Peningkatan Kapasitas BPD Rp.2.132.000
- Peningkatan Kapasitas Operator Desa Rp.2.000.000
Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Rp.10.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp.5.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp.5.000.000
Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal Rp.17.397.000
- Pelatihan Pengelolaan BUMDesa Rp.2.397.000
- Penambahan Modal BUMDesa Rp.15.000.000
Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian Rp.35.000.000
- Ketapang Fair Rp.25.000.000
- Selasar Rp.10.000.000
Jumlah Per Bidang 4 Rp.111.072.000,-
Sub Bidang Penanggulangan Bencana Rp.125.000.000
- Penanggulangan Bencana Rp.100.000.000
- Keadaan Darurat Rp.5.000.000
- Keadaan Mendesak Rp.20.000.000
Jumlah Bidang 5 Rp.125.000.000
Jumlah Total Rp.1.713.774.389
Kemudian Menetapkan Daftar Usulan Rencana Program Pembangunan Desa (DU-RKP) Desa Ruguk Untuk Satu Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada Musrenbang Kecamatan :
- Pembangunan Jl.Kabupaten di. Dusun Ruguk Taman Rejo (Lanjutan) dengan volume 900 meter.
- Pembangunan Jl. Kabupaten di Dusun Umbul Mantri, Jl. Mantri Surahman dengan volume : 1800 meter.
Selanjutnya, Pembangunan/Pengerasan Jalan Kabupaten di Dusun Sribasuki 2 Lanjutan dengan volume : 1500 meter.
- Pembangunan/Pengerasan Jalan Desa di Dusun Gunung Goci dengan volume : 1720 meter.
Sedangkan Daftar Usulan Rencana Program Pembangunan Desa Bidang Pertanian (Ketahanan Pangan)
- Pembangunan sumur bor dalam di lahan pertanian di Desa Ruguk dengan volume : 80 meter.
- Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun Cilacap Lanjutan dengan volume : 900 meter.
Diskusi dalam musyawarah berjalan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat oleh Pemerintah Desa Ruguk bersama Lembaga Desa serta semua stakeholder yang dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes Tahun Anggaran 2025.
Laporan : Amir/Alfian