Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) Desa Sindang Marga, Diduga Ada Indikasi Penyelewengan

11/08/2024 | 19:26 WIB

LAMPUNG UTARA, INFONASIONAL NEWS.ONLINE

Desa Sindang Marga kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, pembangunan Talud Penahan Tanah ( TPT ) Yang di salurkan dari Dana desa ( DD ) Tahun 2024 Diduga Tidak sesuai spesifikasi dan RAB, pasalnya kurang volume, terindikasi banyaknya pengurangan anggaran hingga terjadi penyimpangan.

 

Pembangunan TPT yang diduga asal jadi terletak di desa Sindang Marga tepatnya di dusun 01 RT 01, dengan Volume Tinggi 2 meter X Panjang 61 meter, tapi setelah diukur oleh tim Investigasi ternyata ketinggiannya ada yang 1,40 cm + kedalaman 30 cm , ada yang 1 meter, ini kita ukur pukul rata ketinggian 1,70 cm X Panjang 61 meter = hasilnya 103,7 cm.


Sedangkan hasil dari TPT seharusnya Tinggi 200 meter X Panjang 61 meter = hasilnya 122 meter, jadi hasil indikasi dari penyimpangan adalah 18 meter.


Saat di konfirmasi kades pada Selasa 5 November 2024, mengatakan kepada awak media, bahwa pembangunan TPT yang di sebut kurang volume, itu semua sudah di serah terimakan kepada pihak kecamatan Tanjung Raja, yang menjadi pertanyaan kami ada apa dengan Camat Tanjung Raja yang berani menerima pekerjaan pembangunan TPT yang kurang volume.

Di tambah lagi pembangunan proyek jembatan beton yang retak atau patah bagian sayap jembatan, lokasi dekat dengan proyek TPT.


Menurut tim investigasi LSM Harimau distrik lampura akan bekerja sama dengan pihak media, untuk kroscek kembali pekerjaan yang ada di desa Sindang Marga, untuk melengkapi berkas ke pihak APH, karena banyak temuan di lapangan seperti pembangunan jembatan asal jadi bagai mana tidak dalam hitungan bulan sudah mulai retak atau patah dan TPT kurang volume.


Kemudian Talud Penahan Tanah pun tidak sesuai pasalnya volume 2 X 61 ini setelah di ukur oleh tim hanya tinggi tidak sesuai hanya 1,40 M tidak sesuai volume.


Mengenai pembangunan yang ada di desa Sindang Marga diduga banyak bermasalah di mohon kepada aparat penegak hukum atau lembaga terkait Tipikor, inspektorat, kejaksaan untuk monitoring pekerjaan tersebut.

(Tim/Red)


×
Berita Terbaru Update