Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga PT GCM Abaikan Kepentingan Masyarakat Dan Kesepakatan Tidak Menggarap Kanan Kiri Jalan Negara Menuju Kudangan.

2/23/2025 | 23:22 WIB

LAMANDAU/KALTENG, INFONASIONALNEWS. ONLINE

Menindak lanjuti pemberitaan di edisi yang lalu tentang adanya dugaan PT GCM ingkari janji kesepakatan untuk tidak menggarap kanan kiri Jalan negara menuju Kudangan mendekati dari kebenaran, minggu (23/02/2025). 


Saat awak media mencoba mengkonfirmasi pihak manajemen PT GCM pak Pelita melalui pesan singkat di Whatsapp menyampaikan, "mohon maaf agak lambat responnya, saya posisi lagi di jakarta, mengenai berita acara tersebut kami tidak tau karena sepengetahuan kami PT GCM take over nya tahun 2007" ujar Pelita. 


Saat awak media ini menanyakan apakah manajemen sebelumnya tidak menyampaikan pak ke manajemen yang baru?dan apa tanggapan bapak terkait adanya dugaan pihak perusahaan PT GCM ingkari janji kesepakatan untuk tidak menggarap kanan kiri jalan negara menuju Kudangan, tetapi sampai berita ini di turunkan, pihak manajemen PT GCM belum memberikan jawaban, ada apa? 


Terpisah, awak media ini juga melakukan konfirmasi ke salah seorang perwakilan dari masyarakat, Ratno,,S.Pd melalui pesan singkat di Whatsapp menyampaikan bahwa, tidak mungkin pihak manajemen PT GCM tidak tau tentang kesapakatan ini meskipun sudah di take over, jelas Ratno. 


Ratno juga menambahkan, saya sangat menyayangkan sekali dengan sikap perusahaan PT GCM yang terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat karena isi kesepakatan itu jelas, perusahaan tidak menggarap kanan kiri Jalan negara menuju Kudangan, tambah Ratno. 


Yang lebih mirisnya lagi, pihak perusahaan PT GCM malah membuat parit gajah dan melakukan penanaman pohon kelapa sawit yang berjarak kurang lebih 20 meter dari bahu jalan. 


Sebenarnya pihak perusahaan sudah jelas- jelas mengingkari janji kesepakatan dan mengabaikan kepentingan masyarakat karena lokasi yang dari jalan kurang lebih 250 meter di peruntukkan untuk pemukiman warga tetapi malah di garap dan bahkan di tanam pohon kelapa sawit oleh pihak perusahaan PT GCM. 


Harapan saya kepada pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi untuk melakukan kroscek ke lapangan dan segera mengambil tindakan tegas apabila ini terbukti agar ke depannya tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak masyarakat dan lebih mementingkan kepentingan masyarakat, tutup Ratno. (Laila Rusna)

×
Berita Terbaru Update