Bandung.infonasionalnews -Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyatakan bahwa area yang semula merupakan ruang terbuka hijau termasuk pemakaman tidak semestinya berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah liar.
“Kita sudah terima laporan dari warga, dan setelah dicek memang benar kondisinya memprihatinkan. Ini dulu RTH, bahkan pernah jadi kebun jagung. Sekarang malah jadi TPS liar. Maka hari ini langsung kita bersihkan dan kita kembalikan ke fungsinya semula,” tegas Erwin.
Erwin menyatakan hal itu saat meninjau tempat pembuangan sampah (TPS) liar di RT 04 RW 07 Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, yang berbatasan dengan RW 05 dan RW 06, tepat di sekitar area Pemakaman Sirnaraga.
Saat peninjauan, ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), camat, lurah, serta jajaran Linmas dan Satpol PP, serta Pihak PT. Dirgantara Indonesia.
Ia meminta aparat kewilayahan untuk bersiaga dan memastikan tidak ada lagi warga maupun oknum yang membuang sampah di lokasi tersebut.
“Saya minta camat, lurah, RW, dan Linmas stand by. Kita jaga agar tempat ini tidak kembali dijadikan TPS. Kalau ada yang nekat, laporkan saja ke saya, langsung ditindak,” tegasnya.
Erwin juga menyampaikan, lahan tersebut akan ditata menjadi taman lingkungan sederhana dan sampahnya segera diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung.
Ia juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk membuat taman kecil di lokasi tersebut.
“Meski anggaran belum turun, kita jangan menunggu. Kita buat taman sederhana dulu, supaya masyarakat tidak lagi menganggap tempat ini tempat buang sampah. Itu mindset yang harus kita ubah,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, beberapa warga mendukung penuh agar lokasi ini dipulihkan sebagai ruang terbuka hijau, tempat berkumpul warga, dan titik kegiatan kerja bakti yang rutin dilakukan tiap Jumat.
Erwin menurutkan, kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga warga.
“Rasulullah mengajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Maka kita semua, terutama umat Islam, harus menjaga kebersihan lingkungan. Kita wujudkan RW ini jadi contoh RW yang bersih dan sehat,” kata Erwin.
Pemerintah Kota Bandung juga akan mengecek kembali status lahan guna proses penataan dan pemanfaatan akan lebih mudah dilanjutkan dengan dasar hukum yang jelas.(Ivan Sukenda)**.