Bandung. infonasionalnews-Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan pentingnya penataan ulang tata kelola pemerintahan yang berbasis pada kepatuhan terhadap hukum. Hal itu ditegaskan Farhan menanggapi kasus hukum yang menimpa salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung.
“Kasus ini merupakan perkara lama. Saat ini, kami sedang membenahi tata kelola pemerintahan. Semua tindakan dan kebijakan yang diambil harus berdasarkan hukum. Itu prinsip utama yang saya pegang,” ujar Farhan usai menghadiri Pelantikan Rektor UPI, di Kampus UPI Bandung, Senin 16 Juni 2025.
Farhan menyampaikan, pihaknya tidak mendapatkan informasi sebelumnya bahwa pejabat yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan hukum.
“Saya kaget karena tidak pernah diinformasikan bahwa mereka masih diperiksa dalam kasus tersebut. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” akunya.
Pemkot Bandung, lanjut Farhan, kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses tata kelola di seluruh sektor pemerintahan.
“Saya sedang menyisir satu per satu apa saja yang menjadi pekerjaan rumah kita. Tata kelola yang baik adalah yang memastikan setiap kebijakan sesuai aturan. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi celah yang menimbulkan masalah hukum,” jelasnya.
Farhan juga mengajak seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas dan keterbukaan dalam menjalankan tugas, guna menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. (Ivan Sukenda).**