Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Audensi Apdesi Desak Pemkab Ciamis Kepastian Pencairan ADD, DBH, dan Bankeu Tahun 2024

1/10/2025 | 18:30 WIB

Ciamis,Infonasional News- 9-1-2025 Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI)                     
  
  Kabupaten Ciamis menggelar audiensi dengan Komisi ( A) DPRD Kabupaten Ciamis, yang bertempat di Ruang Rapat Temenggung Wirahadikusumah.         Dalam pertemuan tersebut, APDESI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait kejelasan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024, Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024, dan Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2024 yang hingga saat ini belum direalisasikan, Kamis (9/1/2025).

Ketua APDESI Kabupaten Ciamis, Yoyo Abdul Jalal pada saat diwawancarai seusai Audiensi menyampaikan, bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Keuangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). “Audiensi ini tidak dilaksanakan secara mendadak, tetapi melalui proses yang panjang. Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Sekda sebagai pihak utama untuk menjelaskan permasalahan ini. Setelah itu, kami bermusyawarah dengan rekan-rekan DPC APDESI dan memutuskan untuk mengajukan audiensi pada tanggal 2 Januari. Alhamdulillah, hari ini Audiensi dapat direalisasikan  meskipun dilakukan pada siang hari,” ungkapnya.

“Dalam audiensi tersebut, APDESI mendapatkan kepastian bahwa ADD tahap II 2024, DBH 2024, dan Bankeu 2024 akan dicairkan selambat-lambatnya pada bulan Maret 2025. “Kami berharap pencairan bisa lebih cepat, sebelum Maret. Namun, yang terpenting adalah adanya kepastian. Semoga kondisi keuangan Kabupaten Ciamis dapat dikelola dengan baik dan tidak keluar dari aturan,

Yoyo juga menyatakan keyakinannya bahwa nanti setelah pelantikan Bupati terpilih, Dr. H. Herdiat Sunarya, mampu mengatasi permasalahan ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Andang Firman, yang hadir dalam audiensi menjelaskan bahwa terdapat beberapa prioritas kegiatan yang harus diselesaikan pada tahun 2024. Hal ini menyebabkan sebagian alokasi keuangan harus digeser ke tahun 2025.

“Keterbatasan APBD 2024 memaksa kami untuk menggunakan strategi tertentu. Kami tetap berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini di awal tahun 2025. Semua Dana, baik ADD, DBH, maupun Bankeu, akan dicairkan paling lambat bulan Maret, dengan catatan semua persyaratan administrasi harus terpenuhi,” jelasnya.

“Sekda juga menegaskan pentingnya kesesuaian administrasi dalam pengelolaan anggaran. “Walaupun uangnya tersedia, jika administrasinya salah, tetap tidak bisa digunakan. Oleh karena itu, kami mendesain APBD 2025 dengan berbagai skema untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis Yoyo Wahyono menyampaikan, bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator dalam audiensi ini. Ia berharap hasil audiensi dapat memberikan solusi terbaik bagi kepala desa di Kabupaten Ciamis.

“Kami dari Komisi A hanya memfasilitasi pertemuan ini. Hasilnya ada kesepakatan bahwa ADD, DBH, dan Bankeu tahun 2024, akan dicairkan paling lambat bulan Maret 2025. Mudah-mudahan ini bisa memberikan kepastian dan membawa manfaat bagi kepala desa serta masyarakat di Kabupaten Ciamis,
(Yudi)
×
Berita Terbaru Update