OKU TIMUR, SUMATERA SELATAN INFONASIONALNEWS.ONLINE
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) yang bertempat di SMP Negeri 01 Semendawai Timur, Rabu (28/05). Kegiatan ini menyasar pelajar dari wilayah zona 5, yang mencakup Belitang Mulya, Belitang II, Semendawai Suku III, Semendawai Timur, dan sekitarnya.
Dengan mengusung tema "Selamatkan Generasi Bangsa dari Judi Online", program ini bertujuan memberikan edukasi hukum serta meningkatkan kesadaran para siswa terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik perjudian daring yang semakin marak di kalangan pelajar.
Hadir sebagai, narasumber antara lain:
Kepala Seksi Intelijen Kejari Oku Timur
Kasubsi I Intelijen, Muhammad Feebry, S.H.
Kasubsi II Intelijen, Fahmi Hanif Winanto, S.H.
Kasubsi Pertimbangan Hukum, Frans Roito, S.H.
Staf Intelijen Kejari Oku Timur
Turut mendampingi kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Oku Timur, Edi Subandi, S.E., M.M., beserta para kepala sekolah dari zona 5, tamu undangan, dan siswa-siswi perwakilan dari berbagai sekolah di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Edi Subandi menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kejaksaan Negeri Oku Timur yang telah berperan aktif dalam pembentukan karakter dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Ia berharap, materi yang diberikan tidak hanya dipahami oleh peserta yang hadir, namun juga dapat disebarluaskan kepada siswa lain dan keluarga di rumah.
"Semoga Materi yang sampaikan bisa bermanfaat dan di sebarkan kembali kepada teman teman dan juga orang tua" Ujarnya.
Edi juga menjelaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Oku Timur berhalangan hadir karena menghadiri agenda lain.
Sementara itu, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Oku Timur, Frans Roito, S.H., dalam wawancara menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah preventif Kejaksaan dalam menangkal kejahatan digital, terutama judi online yang telah menyasar kalangan pelajar.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, serta terbebas dari ancaman kejahatan siber.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari para peserta. Melalui program ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya menjauhi perilaku menyimpang serta membangun masa depan yang berintegritas dan taat hukum. (Agustian)