Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Perekam Toilet di SMAN 12 Bandung

5/28/2025 | 18:35 WIB
BANDUNG.INFONASIONALNEWS -Seorang pria berinisial AS ditangkap oleh Polrestabes Bandung karena diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar perempuan. Tersangka diduga memasang alat perekam di toilet perempuan SMAN 12 Bandung untuk merekam aktivitas para korban tanpa sepengetahuan mereka.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para korban melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (22/5/2025) lalu ke Polsek Kiaracondong. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Polrestabes Bandung

"Kita telah mengamankan salah satu siswa di Kota Bandung yaitu di Kiaracondong, kami mendapat laporan dari Polsek Kiaracondong pada tanggal 22 Mei kemarin bahwa yang bersangkutan pada tahun 2024 tepatnya pada tanggal 3 Desember, melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan menggunakan CCTV atau alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut, kemudian disimpan di handphone-nya sendiri," kata Budi, Selasa (27/5/2025).

Tujuh orang menjadi korban di Kota Bandung, namun penyidikan lebih lanjut mengungkap tersangka juga diduga melakukan tindakan serupa di sebuah vila di Lembang. Ketika itu ada kegiatan perpisahan sekolah, dengan jumlah korban diduga mencapai 12 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif dari pelaku adalah penyimpangan seksual. Rekaman videonya hanya disimpan oleh AS sendiri dan belum tersebar luas.

"Sementara diduga dari yang bersangkutan ada kelainan seksual untuk disimpan olehnya sendiri, dari penyidikan kejadian ini terungkap ternyata yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama di vila di daerah Lembang," kata Budi menambahkan.

Tersangka dijerat dengan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, status tersangka sendiri merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Barang bukti yang diamankan berupa dua unit kamera, dua unit handphone, dan lima buah baterai.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, ABH tersebut akan kami limpahkan ke Polda, karena ada dua TKP, yaitu satu TKP ada di Kota Bandung, di daerah Kiaracondong, dan satu lagi berada di Lembang," ujar Kapolrestabes Bandung
(Ivan Sukenda).*
×
Berita Terbaru Update