Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SLBN A Pajajaran Dibongkar untuk Sekolah Rakyat, Informasi Begitu Cepat Bikin Siswa Tanpa Persiapan

5/17/2025 | 18:43 WIB
Bandung.infonasionalnews-SLBN A Pajajaran di Kota Bandung terpaksa kehilangan dua gedung pembelajaran (C dan D) yang biasa digunakan untuk siswa tunanetra dan disabilitas ganda, karena diminta dikosongkan oleh Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Pengosongan yang dilakukan mendadak—bahkan saat siswa sedang ujian—membuat kegiatan belajar mengajar jadi kacau, apalagi belum ada kejelasan soal ruang pengganti. Saat ini, dari kebutuhan 37 ruang kelas, hanya tersisa tiga ruang aktif untuk 111 siswa, sehingga beberapa kelas digabung, bahkan dengan latar disabilitas berbeda, yang tentu tidak ideal.

Wakil Ketua Komite SLBN A, Tri Bagio, menilai kondisi ini tidak efektif, terutama bagi siswa tunanetra yang butuh ruang senyap. Ia menegaskan bahwa SLBN A punya hak atas lahan tersebut, yang dulunya merupakan hibah dan memiliki nilai historis sebagai SLB tunanetra tertua di Asia Tenggara. Pihak sekolah mendukung program Sekolah Rakyat, tapi berharap tidak dilakukan dengan mengorbankan hak pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus. Mereka juga mengusulkan agar pembangunan dilakukan di area kosong lain di kompleks Wiyataguna.
Lebih lanjut, Tri Bagyo mendapati kebohongan Kementerian Sosial yang ingkar akan janjinya tak akan mengganggu SLBN A Pajajaran dalam proyek Sekolah Rakyat.

"Pada awalnya Sekolah Rakyat akan berdampingan dengan SLB, kenyataannya ketika kami beraudiensi dengan pihak kementerian sosial ternyata mendapat kejeasan bahwa siswa-siswi SD, SMP, SMA tidak bisa balik lagi ke lokasi unit gedung yang semula dipakai, Kementerian Sosial mengingkari. Sampai kiamat kami enggak bisa diusir," ucap Wakil Ketua Komite SLBN A Pajajaran Kota Bandung, Dr Tri Bagyo.

Tri Bagyo berharap polemik ini cepat selesai dan mendapati titik terang dan kejelasan terhadap status lahan SLBN A Pajajaran Kota Bandung.

"Sampai saat ini kami masih menunggu kejelasan, harapan kami titik akhir dari konflik yang sudah bertahun-tahun ini SLB mendapat kejelasan lokasinya di mana, kami digeser-geser terus," ujarnya Tri Bagyo.

"Harus janji siapa yang kami pegang? janji dari Pemprov dari pemerintah pusat hanya janji saja, tidak terbukti. Harapan kami terbitkan sertifikat SLB di situ ada, Sekolah Rakyat juga ada dan penyelenggaraan resource centre bisa terselenggara juga di situ, tidak harus mengorbankan anak bangsa," ucap Tri Bagyo lagi.

Kepala Sekolah SLBN A Pajajaran Kota Bandung mengaku belum mendapat kepastian terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Komplek Wyata Guna.

"Saya sangat mendukung Sekolah Rakyat, kita akan berdampingan bersama-sama, kita menunggu kepastian lahan mana untuk SLB lahan mana untuk Sekolah Rakyat. Ini yang harus kita tunggu upaya tidak jadi resah," Ujar Kepala Sekolah SLBN A Pajajaran Kota Bandung, Gun Gun Guntara.

Gun Gun Guntara mewajari perasaan orang tua murid yang resah dengan adanya permasalahan ini, namun Gun Gun meminta orang tua untuk tetap tenang hingga pihak terkait memberikan kejelasan.

"Maklum orang tua resah, mungkin khawatir karena informasi ini tidak sampai dan tidak jelas. Kita harus tunggu kepastian dulu," ucap Gun Gun Gunawan.

"Saya sementara belum bisa berkomentar, yang jelas saya focus bagaimana anak-anak saya bisa dilayani. Karena ini tanggung jawab saya sepenuhnya, saya punya tanggung jawab moral saya juga disumpah jabatan, saya harus melayani mereka, masalah yang itu saya serahkan pada yang punya kebijakan," ujar Gun Gun Guntara.
Dari pantauan tim infonasionalnews com 11 ruang belajar SLBN A Pajajaran Kota Bandung sudah mulai digusur, kelas yang terdampak meliputi ruangan belajar untuk SD, SMP, hingga ruangan pembelajaran khusus.

Barang-barang perlengkapan belajar mengajar juga sudah mulai diangkut dan dititip di Dinas Sosial.

Dr Tri Bagyo meminta Prabowo menekan para menteri untuk menepati janjinya yang telah bertahun-tahun terabaikan.

"Pak Prabowo, hal ini izin kami sampaikan lihat anak-anak kami tidak mendapatkan kepastian, kami setia mendukung bapak dari 2014, 2019, 2024 bahkan kami pernah diundang ke rumah bapak. Kami hanya mengharapkan solusi dari bapak satu-satunya yang bisa menyelesaikan. Upayakan anak-anak kami mendapatkan perlindungan, bisa belajar dengan baik dan nyaman, itu saja," ujar Tri Bagyo.

"Kami berharap Pak Prabowo turun tangan, beri pesan pada mensos agar mensos mewujudkan janji hibahnya itu. Sedih anak-anak kami diperlakukan seperti itu," ucapnya lagi.

Tri Bagyo menekankan tanah yang di pakai ini statusnya tetap dipakai untuk pendidikan guna mewujudkan program Asta Cita.

.

Lebih lanjut, Tri Bagyo mendapati kebohongan Kementerian Sosial yang ingkar akan janjinya tak akan mengganggu SLBN A Pajajaran dalam proyek Sekolah Rakyat.

"Pada awalnya Sekolah Rakyat akan berdampingan dengan SLB, kenyataannya ketika kami beraudiensi dengan pihak kementerian sosial ternyata mendapat kejeasan bahwa siswa-siswi SD, SMP, SMA tidak bisa balik lagi ke lokasi unit gedung yang semula dipakai, Kementerian Sosial mengingkari. Sampai kiamat kami enggak bisa diusir," ucap Wakil Ketua Komite SLBN A Pajajaran Kota Bandung, Dr Tri Bagyo.

Tri Bagyo berharap polemik ini cepat selesai dan mendapati titik terang dan kejelasan terhadap status lahan SLBN A Pajajaran Kota Bandung.

"Sampai saat ini kami masih menunggu kejelasan, harapan kami titik akhir dari konflik yang sudah bertahun-tahun ini SLB mendapat kejelasan lokasinya di mana, kami digeser-geser terus," ujarnya Tri Bagyo.

"Harus janji siapa yang kami pegang? janji dari Pemprov dari pemerintah pusat hanya janji saja, tidak terbukti. Harapan kami terbitkan sertifikat SLB di situ ada, Sekolah Rakyat juga ada dan penyelenggaraan resource centre bisa terselenggara juga di situ, tidak harus mengorbankan anak bangsa," ucap Tri Bagyo lagi.

Pihak Sekolah Belum Mendapat Kepastian

Kepala Sekolah SLBN A Pajajaran Kota Bandung menunggu kepastian pihak terkait atas keputusan pembangunan Sekolah Rakyat di lahan SLBN A Pajajaran
Kepala Sekolah SLBN A Pajajaran Kota Bandung menunggu kepastian pihak terkait atas keputusan pembangunan Sekolah Rakyat di lahan SLBN A Pajajaran Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat.com
Kepala Sekolah SLBN A Pajajaran Kota Bandung mengaku belum mendapat kepastian terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Komplek Wyata Guna.

"Saya sangat mendukung Sekolah Rakyat, kita akan berdampingan bersama-sama, kita menunggu kepastian lahan mana untuk SLB lahan mana untuk Sekolah Rakyat. Ini yang harus kita tunggu upaya tidak jadi resah," Ujar Kepala Sekolah SLBN A Pajajaran Kota Bandung, Gun Gun Guntara.

Gun Gun Guntara mewajari perasaan orang tua murid yang resah dengan adanya permasalahan ini, namun Gun Gun meminta orang tua untuk tetap tenang hingga pihak terkait memberikan kejelasan.

"Maklum orang tua resah, mungkin khawatir karena informasi ini tidak sampai dan tidak jelas. Kita harus tunggu kepastian dulu," ucap Gun Gun Gunawan.

"Saya sementara belum bisa berkomentar, yang jelas saya focus bagaimana anak-anak saya bisa dilayani. Karena ini tanggung jawab saya sepenuhnya, saya punya tanggung jawab moral saya juga disumpah jabatan, saya harus melayani mereka, masalah yang itu saya serahkan pada yang punya kebijakan," ujar Gun Gun Guntara.

Dari pantauan tim Infonasionalnewscom 11 ruang belajar SLBN A Pajajaran Kota Bandung sudah mulai digusur, kelas yang terdampak meliputi ruangan belajar untuk SD, SMP, hingga ruangan pembelajaran khusus.

Barang-barang perlengkapan belajar mengajar juga sudah mulai diangkut dan dititip di Dinas Sosial.

Status Lahan Jadi Akar Masalah

Wakil Ketua Komite SLBN A Pajajaran Bandung, Dr Tri Bagyo menyayangkan adanya penggusuran Gedung SLBN A Pajajaran Kota Bandung imbas rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo
Wakil Ketua Komite SLBN A Pajajaran Bandung, Dr Tri Bagyo menyayangkan adanya penggusuran Gedung SLBN A Pajajaran Kota Bandung imbas rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat.com
Kondisi memprihatinkan yang dialami SLBN A Pajajaran Kota Bandung hari ini tak lepas dari persoalan kepemilikan lahan negara. Permasalahan bermula pada tahun 1986, saat pemerintah menerbitkan sertifikat atas tanah seluas sekitar 4,5 hektare dan menetapkannya sebagai aset milik Kementerian Sosial.

Situasi semakin kompleks ketika pada 2019, Kementerian Sosial membangun Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra (BRSPDSN). Pembangunan itu merupakan bagian dari perubahan status kelembagaan, dari semula Panti Wyata Guna menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Disabilitas Terpadu yang berstandar internasional.Sejak saat itu, pihak sekolah tidak memiliki wewenang untuk mengajukan perbaikan apalagi revitalisasi fasilitas, meski beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan. Padahal, di area Kompleks Wyata Guna terdapat tiga sertifikat seluas kurang lebih 1.648 meter persegi yang dengan jelas mencantumkan bahwa lahan tersebut diperuntukkan bagi SLBN A Pajajaran.

Upaya untuk menjalin komunikasi dengan Kementerian Sosial pun kerap menemui jalan buntu. Salah satu guru di SLBN A mengungkapkan bahwa pembahasan terkait alokasi anggaran pun tak pernah mendapat tanggapan, bahkan ruang dialog antara Kemensos dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat nyaris tidak pernah terbuka.

(Ivan Sukenda).**
×
Berita Terbaru Update