Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kerugian capai ratusan juta rupiah, Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Proyek DPT Way Ngison Pesisir Barat

6/04/2025 | 06:19 WIB
Lampung Barat,Infonasionalnews - 3 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, Kejari menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dinding penahan tanah (DPT) di Sungai Way Ngison, Kabupaten Pesisir Barat.

Tersangka berinisial AKH, yang bertindak sebagai pihak yang melaksanakan pekerjaan di lapangan, diduga melakukan manipulasi pelaksanaan proyek dengan modus mengurangi spesifikasi teknis dari pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan sesuai kontrak.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp314.757.081.

“Setelah melalui proses penyidikan dan didukung alat bukti yg cukup, kami menetapkan AKH sebagai tersangka. Yang bersangkutan terbukti melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengancam fungsi infrastruktur yang seharus
×
Berita Terbaru Update