Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketidak Tegasan Satpol PP Terhadap Minimarket Yang Melanggar, WALPIS Gelar Audiensi Kembali Ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya

6/12/2025 | 17:14 WIB
KAB.TASIKMALAYA.Infonasional.news – Wahana Lingkungan Pendidikan dan Sosial ( WALPIS ) kembali melakukan audiensi lanjutan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, yang menyoroti terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan suap jam operasional mini market yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Kamis (12/6/2025) 

Dalam audiensi tersebut, Riyan Nurfallah Selaku Ketua Walpis menyampaikan kekecewaan dan keresahan atas dugaan bahwa oknum pegawai dinas Satpol PP menerima sejumlah uang dari pihak tertentu untuk menunda bahkan menggugurkan tindakan penertiban di beberapa lokasi. Hal ini dinilai tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan supremasi hukum, tetapi juga membuka peluang terjadinya diskriminasi dalam pelaksanaan tugas Satpol PP.

“Ini bukan lagi isu kecil. Kami menerima cukup banyak laporan dan Bukti bahwasanya ada Oknum Pegawai Satpol PP diduga kuat telah menerima uang tersebut , sementara di tempat lain, mini market yang jelas melanggar Perda justru tidak disentuh sama sekali dan di biarkan buka toko seenaknya di luar peraturan perda, ada apa dibalik semua ini, jangan jangan ada maen di belakang pihak perusahaan bersama oknum satpol pp karna dibiarkan buka tidak mentaati peraturan perda tersebut, sudah jelas jelas Perda No 6 Tahun 2014 dimana tercantum di pasal 13 tentang jam operasional minimarket, bahwa Jam operasional tersebut buka (Senin-Jumat pukul 09:00 sampai jam 21:00), (Sabtu-Minggu pukul 09:00 sampai 22:00), dan ada dugaan kuat bahwa uang menjadi penentu siapa yang ditindak dan siapa yang tidak,”ucap Rian Nurfallah , Ketua Walpis

Dalam pertemuan tersebut, pihak WALPIS juga mendesak pembentukan tim independen yang melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan lembaga pengawas untuk mengawasi proses investigasi dan mencegah potensi pengaburan fakta. Pihak WALPIS juga kecewa terhadap dinas terkait karna ketidaktegasaan seolah olah dibiarkan saja,dimana peran Satpol PP seakan tidak ada perannya dalam hal ini.

"Kami kecewa karena belum ada langkah tegas dari satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya dan OPD terkait diantaranya DISKOPUKMINDAG, DPUTRLH, dan DPMPTSPTK.

“Kami butuh transparansi. Jangan sampai masalah ini menguap begitu saja seperti kasus-kasus sebelumnya. Ini momentum penting untuk memperbaiki sistem penegakan Perda yang selama ini dirasakan pincang, Tidak ada tempat bagi korupsi di jajaran pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Kami akan kawal proses ini sampai tuntas”tegas Rian Nurfallah

Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lanjutan dalam dua pekan ke depan, dengan harapan Satpol PP sudah bisa memaparkan langkah awal tindak lanjut. 

Kasus ini mendapat perhatian luas publik karena menyangkut integritas aparat penegak Perda dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah. WALPIS berharap langkah ini bukan hanya menjadi pencitraan sesaat, tapi awal dari reformasi sistemik dalam tubuh Satpol PP dan birokrasi secara keseluruhan.

(RTI)
×
Berita Terbaru Update