Bandung.Infonasionalnews-Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kepada pemerintah kabupaten/kota yang mencapai Rp300 miliar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, tunggakan itu terjadi pada masa anggaran sebelum kepemimpinannya. Ia menyayangkan mengapa banyak dana hibah yang keluar dibandingkan memenuhi kewajiban membayarkan BPJS.
"Itu terjadi tahun anggaran sebelum kepemimpinan saat ini. Maka saya komplain ke Bappeda Jabar, kenapa saat fiskal kita cukup kuat, justru lebih banyak belanja hibah dibanding melunasi kewajiban seperti BPJS?," ujar Dedi Mulyadi pada wartawan di RS Hasan Sadikin, Selasa (10/6/2025).
Dedi menjelaskan pengabaian pembayaran kewajiban seperti iuran BPJS bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, apalagi jika pemerintah kabupaten/kota juga gagal menunaikan pembayaran.
Kan ini rawan kalau kabupatenya tidak bayar, itu bisa stop pelayanannya,” ujar Dedi.
Sebagai langkah solutif, dirinya akan segera mengambil keputusan terkait masalah utang tersebut. Ia juga menegaskan kewajiban pemerintah terkait kesehatan masyarakat lebih penting daripada belanja hibah.
“Nah ini yang akan segera saya ambil keputusan. Kan itu kewajiban yang harus dibayar,” ucap Dedi.
“Itu problem loh, makanya saya selalu mengkritisi kenapa sih kita belanja hibah dulu. Padahal kewajiban pemerintah itu lebih utama dibanding belanja hibah,” tandas dia.
Apalagi, kata Dedi di saat yang sama Pemprov Jabar harus menggelontorkan dana Rp 60 miliar untuk operasional BIJB Kertajati yang hari ini dinilai terus merugi. “Pemprov Jabar punya kewajiban hampir 60 miliar dalam setiap tahun untuk biayanya operasional kertajati,” kata Dedi.
Bahkan Dedi mengakhiri cukup berat dengan anggaran Rp 60 miliar untuk operasional BIJB Kertajati. Diketahui kondisi BIJB Kertajati sendiri saat ini tidak optimal dan tidak memberikan dividen yang cukup kepada Pemprov Jabar.
“Ya Berat,” ujar dia menambahkan
"Kalau daerah ikut tidak membayar, pelayanan kesehatan bisa berhenti. Ini serius. Pemerintah seharusnya mengutamakan pelunasan kewajiban sebelum belanja hibah. Ini yang akan segera saya ambil keputusan," terang Dedi.
Disaat yang sama, Dedi juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus membayar biaya kewajiban rutin operasional Bandara Internasional Kertajati. Ia menangkis tuduhan hutang ke Bandara Kertajati, melainkan kewajiban rutin yang cukup besar
"Bukan soal menunggak utang. Pemprov Jabar memang punya kewajiban membiayai operasional Bandara Kertajati hampir Rp60 miliar setiap tahunnya," jelas Dedi.
Dedi Mulyadi menekankan komitmennya untuk membenahi tata kelola anggaran, agar belanja daerah benar-benar mencerminkan prioritas utama bagi masyarakat.
(Ivan Sukenda).**