Bandung.infonasionalnews -Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., bersama PLH Kabag Ops Polrestabes Bandung Kompol Dr. Asep Saepudin, S.pd., M.H., Kapolsek Sumur Bandung Kompol Andi Agusfian Pranata, S.E., S.I.K, M.M., M.I.K., dan Satpol PP Kota Bandung menggelar Apel Kesiapan Patroli dilanjutkan Sosialisasi pada Selasa malam (3/6/2025) di halaman Mapolrestabes Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemberlakuan jam malam bagi pelajar, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung. Jam malam ini diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB sebagai langkah preventif dalam menekan angka kenakalan remaja.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemberlakuan jam malam pelajar sesuai edaran pemerintah daerah dengan melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan seperti kawasan Asia Afrika dan Braga. Melalui pendekatan preventif dan edukatif, upaya ini juga ditujukan untuk menekan potensi kenakalan remaja. Selain itu, dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, pelajar, dan orang tua mengenai pentingnya pembatasan aktivitas malam, guna meningkatkan rasa aman dan ketertiban di wilayah Kota Bandung.
“Ya yang pasti kalau untuk para kapolsek dengan camat dan juga danramil nanti akan melaksanakan kegiatan yang sama, setiap hari di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pelajar di malam hari,” kata Budi.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung M Farhan memahami Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penerapan jam malam untuk para pelajar SD, SMP, dan SMA. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang memberikan aktivitas malam bagi peserta didik.
Diharapkan, dengan adanya langkah terpadu ini, suasana kota Bandung menjadi lebih aman, tertib, dan kondusif, serta para pelajar dapat lebih terarah dalam mengisi waktu luang di luar jam belajar.
(Ivan Sukenda).**