LAMPUNG/LAMPUNG UTARA, INFONASIONALNEWS.ONLINE
Menyikapi tentang berita di salah satu media Lensadeteksi.news, tentang pembangunan sumur bor di salah satu desa Gunung Raja kecamatan Sungkai Utara,kabupaten Lampung Utara/Lampung.
Menurut pengamatan kami dari seluruh media, bahwa anggaran sumur bor di desa Gunung raja, yang per'unitnya Rp 40.130.457' apakah sudah sesuai peralatan yang di gunakan dengan standar SNI, untuk Inspektorat mari bersama media kita cross cek bersama biar tidak ada dusta di antara media.
Maka dari itu tim investigasi awak media menemukan kejanggalan pembangunan sumur bor yang bersumber dana desa T/A 2025 ada 7 unit yang tidak sesuai spesifikasi di desa Gunung raja kecamatan Sungkai barat kabupaten Lampung Utara.
Hasil temuan tersebut patut di duga Tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Gunung Raja telah melakukan Mar'up anggaran pembangunan sumur bor tersebut yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 40.130.457' '-per,unit x 7 unit Rp 280.913.199 '- yang sumber dari anggaran dana desa tahun 2025.
Adapun hasil dari temuan tersebut tim awak media ini, meminta kepada Aparat Pejabat Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dapat meneliti menelisik anggaran sumur bor tersebut seperti Toren air, Tiang Toren air, Pipa air, Mesin pompa sumur bor dan kedalaman nya, karna di duga tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) desa tersebut.
Sangat di sayangkan Sampai berita ini di terbitkan TPK Desa dan Kepala Desa Gunung Raja belum dapat di konfirmasi.
Tim / Red