KOBAR/KALTENG,INFONASIONALNEWS.ONLINE
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (kobar) jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam serangkaian penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 07 Mei 2025 dengan 2 (dua) lokasi yang berbeda.
Sekitar pukul 21.00 Wib dilokasi pertama di pinggir Jalan Abdul Ancis, RT. 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku seorang pria berinisial RR (20) dan seorang perempuan berinisial MA (31), dari kedua terduga pelaku saat dilakukan penggeledahan terhadap R2 merk Yamaha NMX yang dikendarai terduga pelaku telah ditemukan 1 (satu) paket plastik klip diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,1 (dua puluh koma satu) gram.
Saat dilakukan introgasi didapat informasi kalau Narkotika jenis Sabu ini didapatkan dari seorang perempuan yang berinisial VY (25), kemudian personil satresnarkoba langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku VY dan dapat diamankan di pinggir jalan Ds. Batu Belaman Skj.01.00 Wib, selanjutnya para terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dan tidak sampai disitu saja, pada hari Kamis Skj. 13.00 Wib saat setelah dilakukan intorgasi lebih lanjut kembali dilakukan pengeledahan dirumah pelaku MA (31) dan kembali ditemukan 8 (delapan) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 7,5 (tujuh koma lima) gram didalam kaos kaki.
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, SIK., MSi, melalui Kapolres Kotawaringin Barat (kobar) AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Adapun total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 27,6 gram sabu dan 2 (unit) R2.”Tutupnya. (Laila Rusna)