Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seorang Oknum Pegawai BUMD Kobar di Duga Mengintimidasi Oknum Wartawan Terkait Pemberitaan.

1/15/2025 | 13:20 WIB

KOBAR/KALTENG, INFONASIONALNEWS. ONLINE

Terkait viralnya sebuah pemberitaan di salah satu media online tentang adanya dugaan oknum pejabat di salah satu perusahaan BUMD milik pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat yang menyalah gunakan jabatan atau wewenang menjadi polemik saat ini, rabu (15/01/2025) 

Akibat dari pemberitaannya, oknum wartawan dari salah satu media yang memberitakan sebelumnya di duga di intimidasi oleh oknum pegawai perusahaan BUMD yaitu perusahaan Air Minum/PDAM milik pemerintah Kobar. 

Oknum wartawan tersebut setiap hari di telpon dan di chat melalui pesan di Whatsapp oleh oknum pegawai perusahaan Air Minum daerah dengan pesannya mengatakan, " Kalau kamu tidak mau menjawab WA saya, saya cari tau dan saya kejar"

Tidak hanya sampai disitu saja oknum pegawai perusahaan Air Minum Daerah ini mengirimkan pesan, dia juga mengatakan, "ok bung, kita mulai, anda sudah menyebarkan, pegang omongan saya 3x lebih sakit balasannya, kalau kamu laki-laki silahkan muncul itupun kalau kamu laki-laki tapi kalau kamu bencong/ banci tidak usah, kamu cukup diam saja biar nanti aku yang cari kamu".

Pesan atau telpon di Whatsapp tidak henti-hentinya dikirimkan oknum pegawai tersebut ke oknum wartawan yang memberitakannya. 

Dari kronologis yang ada membuat kami dari awak media INFONASIONALNEWS. Online sangat menyayangkan dengan sikap oknum pegawai tersebut yang terkesan seperti kebakaran jenggot setelah adanya pemberitaan yang terbit di salah satu media Terkait dugaan adanya oknum pejabat perusahaan BUMD milik pemerintah Kobar menyalah gunakan jabatan atau wewenang, ada apa??? 

Diminta kepada pihak dari pemerintah daerah, instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas apabila dugaan dari pemberitaan media online tersebut mendekati dari kebenaran tanpa pandang bulu dan kepada pihak institusi terutama kepolisian, apabila dari kata- kata chatan dari oknum pegawai perusahaan Air Minum Daerah yang di kirim ke oknum wartawan media yang memberitakan sebelumnya ada unsur pidananya agar segera di tindak tegas, tanpa tebang pilih supaya ke depannya tidak ada lagi oknum yang terkesan mengintimidasi wartawan sesuai UU Pers dan statmen dari Kapolri bahwa wartawan perlu di lindungi karena wartawan merupakan pilar negara yang bisa membantu dalam memberikan informasi. (L/R)
×
Berita Terbaru Update