KAB.TASIKMALAYA.Infonasional.news — Seluruh Dewan dan staf DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna tentang 1. Penetapan Persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Tasikmalaya tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah. 2. Persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 ,yang berlangsung di Ruang DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (3/7/2025).
Hadir dalam paripurna tersebut di hadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Sekda Kabupaten Tasikmalaya,Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya, serta Anggota DPRD lainnya.
Kodim 6012 Tasikmalaya,Brigif 13 Galuh Tasikmalaya,Komandan Lanud Wiradinata,Kapolres Tasikmalaya,Kepala Kejaksaan Kab.Tasikmalaya,Ketua Pengadilan Negri Kab.Tasikmalaya,Ketua Pengadilan Agama Kab.Tasikmalaya,Komandan TNI AU,Ketua Brimob Polda Jabar,Kepala Kementrian Kab.Tasikmalaya,Para Staf DPRD ,Ketua Forum Camat,Kepala Bawaslu,KPU Kab.Tasikmalaya,unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Aef Syarifudin, S.H.,M.H di dampingi oleh unsur pimpinan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syarifudin, S.H.,M.H menyampaikan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan selamat tahun baru Islam 1447 Hijriyah semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa melimpahkan rahmat Hidayah dan keberkahan kepada kita semua dan Pada kesempatan ini pula kami pimpinan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan selamat hari Bhayangkara yang ke-79 semoga Polri senantiasa dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta'ala diberi kekuatan dalam menjaga Indonesia dirgahayu Bhayangkara ke-79 untuk masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD yang terhormat berdasarkan laporan dari saudara sekretaris DPRD saat ini telah hadir 41 anggota DPRD dari jumlah 50 orang dan telah mengisi daftar hadir melalui media daring berarti telah memenuhi forum maka diawali ucapan Basmalah Bismillahirohmanirohim rapat paripurna ini saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum."ucapnya
Lanjut Aef, berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 24 Juni 2025 yang telah menetapkan penjadwalan rapat paripurna satu penerapan persetujuan terhadap raperda Kabupaten Tasikmalaya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah dan 2 persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD hari ini.
untuk tertib dan lancar nya rapat paripurna DPRD hari ini adalah menyusun rancangan susunan acara sebagai berikut pertama pembukaan kedua laporan badan anggaran DPRD, tiga persetujuan anggota DPRD secara lisan terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya pembacaan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024."ujarnya
Sementara itu Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi yang mewakili Bupati Tasikmalaya menyampaikan dalam rangka laporan keuangan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2024.
"Di bahas bersama antara komisi gabungan legislatif dan executif, dimana dalam pembahasan tersebut banyak hal yang di hasilkan baik yang bersifat kolektif serta sasaran yang di tujukan untuk pembangunan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya."ucapnya
Suasana pembahasan yang penuh keharmonisan dinamika antara legislatif dan executif dapat memberikan kesegaran untuk lebih instensip bersama sama dalam membenahi keuangan pelaksanaan APBD di 2024.
Lanjut asep , atas nama pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya mengucapkan, "Terimakasih dan penghargaan yang setinggi tinggi nya kepada jajaran legislatif dan executif yang telah mencurahkan tenaga, fikiran dan waktu guna menyelesaikan pembahasan dan rancangan peraturan daerah tersebut dan mohon maaf apabila pembahasan terkait hal hal yang kurang berkenan sudah mengganggu proses pembahasan."ujar asep
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaa APBD tahun 2024 masih terdapat kekurangan,ini semata mata karna kelemahan kami. Dan dimna ada dua poin yang menjadi perhatian kami, mungkin semua itu tidak ada di dokumen tapi itu sangat penting, salah satunya masalah UHC bahwa kita berharap di 2026 nanti dapat dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, karna itu target kita di 2026 nanti 100% arahan dari Bupati, jadi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tidak ada lagi kesulitan dalam berobat ke rumah sakit pemerintah. Dan yang ke dua mohon dukunganya bahwa aset kita masih belum terupdate dan terdata dengan baik,apalagi aset aset yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi,maka dengan penguatan di BUMD kita yang membinahi PT Abiyata mohon dukungan nya , dan kami mohon dukungannya juga aset aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi kita kelola dengan baik, karna kita selalu terpesona dengan BUMN menghasilkan penghasilan yang begitu tinggi untuk negara, di 2026 nanti Kabupaten Tasikmalaya akan maju di era baru di perekonomian kita."pungkasnya (Rustandi)