Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasi Program Tapera: Pemkot Bandung Dukung Pekerja Miliki Rumah Pertama

7/03/2025 | 11:30 WIB
Bandung.infonasionalnews -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap membantu proses pemutakhiran data peserta serta mendorong percepatan akses pembiayaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Kami minta agar BKPSDM, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung dapat intens melakukan sosialisasi. Terutama untuk ASN dan pekerja yang belum memiliki rumah agar bisa segera mengakses program Tapera ini,” kata Asisten Administrasi Umum Kota Bandung, Tono Rusdiantono.

Hal itu diungkapkan Tono pada kegiatan Sosialisasi Kegiatan Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk ASN dan Pekerja, di Gedung Serba Guna, Balai Kota Bandung, Rabu 3 Juli 2025.

Oleh karenanya, Tono menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi Program Tapera, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja terkait mekanisme, syarat, prosedur, serta manfaat program Tapera.

Ia menuturkan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memfasilitasi akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

“Kami berharap para narasumber dapat memberikan informasi yang jelas dan konkrit kepada peserta. Program ini hadir untuk membantu ASN dan pekerja memiliki rumah pertama mereka, dengan skema yang terjangkau dan berkelanjutan,” ujar Tono.

Sementara itu, Asisten Manajer Pembiayaan Program BP Tapera, Berdi Dwijayanto, turut menyampaikan informasi teknis mengenai manfaat program ini.

“Melalui program FLPP, bunga KPR hanya 5% tetap hingga lunas dengan tenor hingga 20 tahun. Cicilannya sekitar Rp1 jutaan per bulan. Uang muka mulai dari 1% dari harga rumah atau sekitar Rp1,6 juta untuk rumah subsidi di Jawa Barat senilai Rp166 juta. Ditambah bantuan subsidi uang muka dari pemerintah sebesar Rp4 juta,” ungkapnya.

Berdi juga menjelaskan bahwa luas tanah yang dapat diajukan minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi dengan luas bangunan antara 21–36 meter persegi.

Untuk penghasilan, batas maksimal di wilayah Jawa bagi pemohon yang belum menikah adalah Rp8,5 juta dan yang sudah menikah Rp10 juta per bulan.

Syarat lainnya termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), Tercatat sebagai penduduk di daerah, Belum memiliki rumah, Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah dan Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap.

“Bahkan pegawai honorer dengan masa kerja dua tahun sudah bisa mengajukan lewat Bank BJB,” tambahnya.

Selain itu, peserta Tapera juga akan mendapatkan perlindungan berupa asuransi jiwa (gratis jika peserta wafat), serta asuransi kebakaran dan kredit.

Pemkot Bandung optimis, program Tapera akan menjadi solusi konkret dalam mewujudkan impian masyarakat, terutama ASN dan pekerja, untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

Program Tapera diluncurkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Tujuannya adalah menghimpun dana jangka panjang yang murah dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera. (Ivan Sukenda)**
×
Berita Terbaru Update