Bandung.infonasionalnews - Kepolisian masih menyelidiki kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa SMAN 5 Bandung pada Selasa (6/5/2025). Dalam insiden tragis tersebut, pengemudi mobil yang terlibat, berinisial HS, berpotensi menjadi tersangka jika terbukti melakukan kelalaian.
Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Yamaha XSR bernomor polisi D 6958 AEN yang dikendarai korban, siswa SMAN 5 Bandung, tertabrak oleh mobil Nissan Kicks berwarna hitam dengan nomor polisi D 1491 AJQ yang dikemudikan HS.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Perdana, menyebutkan bahwa HS diduga kurang konsentrasi saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan. “Masih dalam penyelidikan. Intinya, diduga kurang konsentrasi dalam berkendara,” kata Fiekry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/5/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pengemudi dalam pengaruh alkohol, Fiekry menegaskan bahwa HS dalam kondisi sehat dan tidak dalam keadaan mabuk. “Tidak mabuk. Baik (soal kesehatan),” jelasnya.
Saat ini, HS sudah diamankan dan berada di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Penabrak langsung diamankan, sesuai prosedur,” tambah Fiekry.
Jika dari hasil pemeriksaan terbukti HS melakukan kelalaian atau keteledoran yang menyebabkan kecelakaan hingga menewaskan korban, maka ia dapat ditetapkan sebagai tersangka. “Potensi ada kalau terbukti ada kelalaian, apalagi kalau sampai menyebabkan kematian seseorang,” ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga HS diketahui sedang bertakziah ke rumah duka korban, siswa SMAN 5 Bandung. Polisi berencana mempertemukan kedua keluarga setelah prosesi pemakaman.
“Hari ini pihak penabrak sedang berkunjung ke pemakaman korban,” pungkas Fiekry. (Ivan Sukenda).*